Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jul 2020 20:24 WIB ·

KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa


KPK Apresiasi Laporan Penyaluran BLT Dana Desa Perbesar

Gemasamudra.com

Jakarat – (GS) – Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), Kamis (09/07) siang.

Komisioner KPK, Nawawi Pomalongo menyampaikan, kunjungan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi KPK dalam pengawasan kebijakan publik.

Klik Gambar

“Bapak Menteri dan jajaran, kehadiran kami di sini sesuai dengan fungsi tugas-tugas pencegahan dan koordinasi. Hal itu tertuang dalam pasal 6 huruf C1, yaitu tugas monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” terang Nawawi menjelakan kehadirannya dan rombongan di Kemendes PDTT.

Baca Juga :   Panjatkan Rasa Syukur, Nanang Berikan 10 Ton Beras untuk Anak Yatim di Lampung Selatan

Nawawi menegaskan bahwa kehadirin KPK tidak mesti selalu terkait dengan penindakan korupsi. Lembaga negara non kementrian itu juga dapat menjadi partner lembaga pemerintah lain dalam pengawasan kebijakan agar sesuai dengan regulasi.

“Kalau KPK bicara mengenai monitoring terhadap penyelenggaraan tugas pemerintahan itu artinya KPK ada berjalan bersama-sama, ada di tengah. Kalau sudah bicara penindakan, itu KPK seperti Polantas, menunggu-nunggu di lampu merah setelah lewat di lampu merah lalu diambil,” lanjut Nawawi mengumpamakan tugas KPK.

Baca Juga :   Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian dan Pengukuhan MTBM Kecamatan Pagar Dewa

Selain itu, Nawawi juga mengapresiasi pemaparan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Sekarang KPK di sini. Kami ingin kita berjalan bersama-sama. Ini jalannya masih ada di rel yang kita sepakati bersama menurut regulasi yang ada,” ungkap Nawawi.

Sebelumnya, Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, menyapaiakn penyaluran BLT DD tahap pertama telah mencapai 99%.

Baca Juga :   Peran Serta Danramil 05/Pasar Kliwon Dalam Rakor Di Gedung DHC 45

“Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan (persyaratannya). Masih diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” ucap Gus Menteri.

Adapun Komisioner KPK yang terut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Sedangkan Gus Menteri didampingi langsung oleh Wamendes Budi Arie Setiadi, Sekjen Anwar Sanusi dan jajaran lainnya.

Penulis : Rilis/red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Terjerat Hutang, Broker Bank BRI Purbolinggo Diduga Menipu Warga Tanjung Qencono

24 November 2024 - 15:47 WIB

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Trending di Berita Terkini