Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 14 Jan 2025 08:36 WIB ·

8 Kesepakatan Penting hasil akibat Blokade jalan warga Kasiyan Timur


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Setelah enam hari melakukan aksi blokade jalan provinsi di jalur Rambipuji-Jombang-Puger, perjuangan warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, akhirnya membuahkan hasil. Aksi ini berujung pada kesepakatan bersama yang dicapai dalam rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Jember pada Senin (13/01/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Hendy Siswanto tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Dinas terkait dari Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, delapan poin kesepakatan dihasilkan untuk merespons tuntutan masyarakat. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi membacakan poin-poin tersebut seusai rapat.

Baca Juga :   SH Terate Cabang Jember di Bulan Ramadhan menggelar kegiatan keagamaan dan pencarian bibit berprestasi.

Delapan Poin Kesepakatan:

Klik Gambar

1.Penutupan jalan umum dilarang dilakukan kembali.

2.Kendaraan dan truk diperbolehkan melintas dengan kapasitas maksimal 15 ton.

3.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan melakukan perbaikan jalan setiap hari melalui Tim Reaksi Cepat.

4.PT Imasco Asiatic akan memberikan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah, dengan skema kerja sama yang akan diumumkan kemudian.

Baca Juga :   Catur Teguh Wiyono Hilangnya Akal Sehat Manusia Disebabkan Putusnya Muara Rasa Kepada Sentral Ilahi

5.Betonisasi ruas jalan provinsi di Kasiyan-Puger akan dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp30 miliar.

6.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan mengusulkan peningkatan kelas jalan sesuai permintaan Pemkab Jember.

7.Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan menyediakan stiker khusus untuk kendaraan milik perusahaan lokal.

8.Barrier (pembatas jalan) akan dipasang di lima titik strategis, yaitu simpang tiga Kasiyan, Rambipuji, Balung, Gumukmas, dan Jombang.

Baca Juga :   Tudingan Pelanggaran dalam Proses Lelang LPSE Kabupaten Jember Menurut Analisa Daffa Aditra B.B

Koordinator aksi masyarakat, Mochamad Suja’i, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, perjuangan masyarakat membuahkan hasil. Kami akan terus memantau pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, akan segera dilaporkan kepada aparat. Semoga ke depan tidak ada lagi kecelakaan,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan infrastruktur jalan di wilayah tersebut sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (red)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Prajurit TNI Yonif 509 Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan Raih Juara II Festival sw Jatim.

18 Januari 2026 - 22:13 WIB

Tea House Wonosari Malang, Ikon Wisata Agro Milik PTPN I Regional 5

9 Januari 2026 - 17:02 WIB

Sekaligus Seminar, FEBI UIJ Teken Kerja Sama dengan Fakultas Soshum Prodi Ekonomi UNUJA.

6 Januari 2026 - 10:30 WIB

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

Kios Pupuk Mengatasnamakan Gapoktan di Jombang Jember Dipersoalkan, DPRD Temukan Indikasi Kepentingan Pribadi dan Intimidasi

28 Desember 2025 - 15:50 WIB

Profesional dan Berstandar K3, CV Muda Cemerlang Sukses Bangun Jalan Lingkungan Desa Kemuningsari Kidul

28 Desember 2025 - 10:29 WIB

Trending di Jawa Timur