Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 14 Jan 2025 08:36 WIB ·

8 Kesepakatan Penting hasil akibat Blokade jalan warga Kasiyan Timur


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Setelah enam hari melakukan aksi blokade jalan provinsi di jalur Rambipuji-Jombang-Puger, perjuangan warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, akhirnya membuahkan hasil. Aksi ini berujung pada kesepakatan bersama yang dicapai dalam rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Jember pada Senin (13/01/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Hendy Siswanto tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Dinas terkait dari Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, delapan poin kesepakatan dihasilkan untuk merespons tuntutan masyarakat. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi membacakan poin-poin tersebut seusai rapat.

Baca Juga :   Lintas Relawan Prabowo Gibran Bagikan 3000 Paket Makan Siang Gratis dibeberapa Titik di Kabupaten Bondowoso

Delapan Poin Kesepakatan:

Klik Gambar

1.Penutupan jalan umum dilarang dilakukan kembali.

2.Kendaraan dan truk diperbolehkan melintas dengan kapasitas maksimal 15 ton.

3.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan melakukan perbaikan jalan setiap hari melalui Tim Reaksi Cepat.

4.PT Imasco Asiatic akan memberikan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah, dengan skema kerja sama yang akan diumumkan kemudian.

Baca Juga :   Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

5.Betonisasi ruas jalan provinsi di Kasiyan-Puger akan dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp30 miliar.

6.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan mengusulkan peningkatan kelas jalan sesuai permintaan Pemkab Jember.

7.Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan menyediakan stiker khusus untuk kendaraan milik perusahaan lokal.

8.Barrier (pembatas jalan) akan dipasang di lima titik strategis, yaitu simpang tiga Kasiyan, Rambipuji, Balung, Gumukmas, dan Jombang.

Baca Juga :   Pertemuan Rutin Ke 4 kalinya Lembaga Bantuan Hukum Jangkar Pena Keadilan di Rumah Ketua umum

Koordinator aksi masyarakat, Mochamad Suja’i, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, perjuangan masyarakat membuahkan hasil. Kami akan terus memantau pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, akan segera dilaporkan kepada aparat. Semoga ke depan tidak ada lagi kecelakaan,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan infrastruktur jalan di wilayah tersebut sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (red)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Disbudpar Jatim Bersama DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit di Umbulsari, Perkuat Upaya Pelestarian Seni Daerah

14 November 2025 - 22:36 WIB

Putaran ke-11 Khotmil Qur’an Desa Pancakarya: Giliran Dusun Gumuk Segawe  Rutinan Jumat Kliwon

14 November 2025 - 09:34 WIB

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 5 melalui unit usahanya, Java Coffee Estate (JCE), melaksanakan kegiatan Tanam Perdana Kopi Arabika

11 November 2025 - 17:18 WIB

Dinas Pariwisata Jatim & DPRD Jatim Gelar Pagelaran Seni di Umbulsari, Angkat Kembali Identitas Budaya Jawa Timur

8 November 2025 - 23:12 WIB

Berujung Somasi Dan Pelaporan Dari Banyak Wartawan! Catur Teguh Ingatkan Agar Ella Lebih Bijak Berkomentar Di Medsos

4 November 2025 - 22:43 WIB

Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Apresiasi Prestasi Areta Putri Azalia, Siswi SMPN 2 Jember Raih Medali Perak OSN Nasional

29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Trending di Daerah