Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 14 Jan 2025 08:36 WIB ·

8 Kesepakatan Penting hasil akibat Blokade jalan warga Kasiyan Timur


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Setelah enam hari melakukan aksi blokade jalan provinsi di jalur Rambipuji-Jombang-Puger, perjuangan warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, akhirnya membuahkan hasil. Aksi ini berujung pada kesepakatan bersama yang dicapai dalam rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Jember pada Senin (13/01/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Hendy Siswanto tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Dinas terkait dari Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, delapan poin kesepakatan dihasilkan untuk merespons tuntutan masyarakat. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi membacakan poin-poin tersebut seusai rapat.

Baca Juga :   Masyarakat dusun tugusari Mendatangi Balai desa Kaliwining Menolak Hasil Pengisian Kasun.

Delapan Poin Kesepakatan:

Klik Gambar

1.Penutupan jalan umum dilarang dilakukan kembali.

2.Kendaraan dan truk diperbolehkan melintas dengan kapasitas maksimal 15 ton.

3.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan melakukan perbaikan jalan setiap hari melalui Tim Reaksi Cepat.

4.PT Imasco Asiatic akan memberikan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah, dengan skema kerja sama yang akan diumumkan kemudian.

Baca Juga :   Polsek Maesan Gandeng Puskesmas dan Bhayangkari : peduli Kesehatan Masyarakat.

5.Betonisasi ruas jalan provinsi di Kasiyan-Puger akan dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp30 miliar.

6.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur akan mengusulkan peningkatan kelas jalan sesuai permintaan Pemkab Jember.

7.Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan menyediakan stiker khusus untuk kendaraan milik perusahaan lokal.

8.Barrier (pembatas jalan) akan dipasang di lima titik strategis, yaitu simpang tiga Kasiyan, Rambipuji, Balung, Gumukmas, dan Jombang.

Baca Juga :   PTPN I Regional 5 Tindak Tegas Oknum Penguasa Lahan Ilegal tuk Lindungi Aset Negara

Koordinator aksi masyarakat, Mochamad Suja’i, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, perjuangan masyarakat membuahkan hasil. Kami akan terus memantau pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, akan segera dilaporkan kepada aparat. Semoga ke depan tidak ada lagi kecelakaan,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan infrastruktur jalan di wilayah tersebut sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (red)

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

MGG Beri Dukungan Penuh, Kejurcab Domino ORADO Jember Jadi Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi

2 April 2026 - 15:30 WIB

AKP Nissin Kapolsek Sempol Bantu Korban Kecelakaan.

27 Maret 2026 - 20:37 WIB

SDN Antirogo 04 Sumbersari Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil dan Bukber 

8 Maret 2026 - 22:50 WIB

7.445 KK Terdampak di 10 Kecamatan Jember Tegaskan Percepatan Pemulihan.

16 Februari 2026 - 19:24 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun, Bergerak Serentak, Bersihkan Makam Jelang Ramadan

15 Februari 2026 - 13:06 WIB

Trending di Jawa Timur