Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 2 Okt 2025 07:52 WIB ·

12 Tersangka Diamankan Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba


12 Tersangka Diamankan Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan modus yang lagi marak, yaitu sistem “ranjau”. Dalam konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Jember,

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut hasil ini dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan perhatian bagi sindikat narkoba di wilayah timur Jawa. Rabu, (1/10/2025)

Klik Gambar

Total ada 12 tersangka yang diamankan dari 12 kasus berbeda, termasuk 5 residivis yang ternyata sudah pernah keluar masuk penjara karena kasus serupa. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti utama berupa 203,54 gram sabu-sabu dan 3,69 gram ganja, plus kendaraan dan alat distribusi yang dipakai untuk transaksi haram.

Baca Juga :   Polres Mesuji Bagikan Kaporlap Kepada Ratusan Personel Yang Terlibat Pam TPS

Modus operandi mereka terbilang licik. Para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli. Barang ditaruh di titik-titik tersembunyi, mulai dari semak-semak, got, sampai bangunan kosong. Pembeli cukup menerima koordinat lewat aplikasi pesan, lalu mengambil barang sendiri.

“Cara ini sengaja dipakai supaya tidak ada jejak fisik. Tapi tim kami berhasil membongkar melalui jejak digital dan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolres Bobby.

Baca Juga :   Pemprov Lampung Diminta Dukung Restorative Justice untuk Kasus Ketua LSM

Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari minimal 5–6 tahun penjara hingga 20 tahun, plus denda yang bisa mencapai Rp10 miliar.

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Noval Muttaqin menegaskan bahwa sistem ranjau ini kini makin sering digunakan, terutama di kalangan anak muda dan pekerja migran.

Baca Juga :   HUT KNPI ke-52, DPD KNPI Kota Tangerang dan PUKAT NUSANTARA Gelar Sunatan Massal

“Ini bukan cuma soal penangkapan, tapi juga pencegahan jangka panjang. Generasi muda harus sadar bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih ditahan di Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memburu kurir dan pemasok utama demi memutus rantai distribusi narkoba sampai ke akar-akarnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

KSR PMI Unit UNIPAR Jember: Dosen, Mahasiswa dan Karyawan Kompak Donor Darah Sukarela.

2 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Polres Jember Ungkap Penipuan Bermodus Ritual, Pengasuh Pontren Sunan Drajat Jadi Korban.

2 Oktober 2025 - 08:00 WIB

200 Lebih Guru ngaji Hadiri Pembuatan Rekening di Aula Kecamatan Ajung

2 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Yuk Gaes !!! Simak Jadwal Pasar Murah Pemkab Jember di Kecamatan

1 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Polemik Pengangkatan Mantan Narapidana Kasus Korupsi Sebagai Tenaga Ahli di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Ini Kata ketua DPD AjoI Lampung

28 September 2025 - 10:09 WIB

Diam NasDem, Diam Sahroni-Nafa: Membiarkan Isu Video 7 Menit, Jadi Senjata Politik dan Pembunuhan Karakter

27 September 2025 - 15:04 WIB

Trending di Berita Indonesia