Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Jul 2020 10:17 WIB ·

Warga Dusun IV Desa Pekalongan Tuntut Pergantian Kepala Dusun


Warga Dusun IV Desa Pekalongan Tuntut Pergantian Kepala Dusun Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Warga Dusun IV Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur yang menamakan diri dalam forum bersama (Forbes) lakukan aksi demonstrasi tuntut pergantian kepala dusun setempat, Rabu (8/7/2020).

Dalam aksinya, Forbes meminta kepada Kepala Desa Pekalongan untuk menggati Sam’un, Kepala Dusun IV yang sudah menjabat selama 7 tahun. Pasalnya, dalam kepemimpinannya menjadi Kadus, Sam’un dinilai oleh warga Dusun IV bertindak arogan.

“Selain masa kerjanya yang sudah hampir 7 tahun, kami warga Dusun IV menginginkan pergantian pamong atau pemimpin yang baru, yang diharapkan bisa lebih merakyat. Serta mengayomi warganya, berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, kesetaraan dan persatuan. Tidak bersikap membeda-bedakan warga satu dengan warga lainnya, tidak bersikap arogansi, dan tidak menciptakan ruang-ruang konfilk yang dapat memicu keretakan kerukunan antar warga,” kata Dwi perwakilan forbes.

Klik Gambar

Selain itu, Syaifurrohman yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Kadus IV mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah meminta raskin dari desa.

Baca Juga :   Camat Sukorambi Himbau Warga NU Sukorambi Partisipasi Aktif Pada Rehab Pembangunan Kantor MWC NU Kecamatan Sukorambi

“Saya tidak pernah meminta raskin dari Desa, dan Kadus Dusun IV Desa Pekalongan. Jadi apa yang dituduhkan Sam’un selaku Kadus IV dihadapan kades, perangkat desa, RT se Dusun IV, Ketua BPD beserta anggota dan warga Dusun IV serta dihadapan aparat kepolisian dan babinsa adalah tidak benar,” ungkap Syaifurohman.

Lebih lanjut, forbes juga menuntut agar Pemerintahan Desa Pekalongan dapat menertibkan aturan tentang kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa Pekalongan sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 serta Perda No. 08 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bab IV Pasal 15 huruf g tentang larangan anggota BPD yang terlibat dalam Partai Politik.

Baca Juga :   KEJARI Tuba Berjanji Akan Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Perawatan Taman Buah Agro Wisata TUBABA

Sementara itu, Kepala Desa Pekalongan Samsumar menyampaikan ke awak media saat menggelar jumpa pers di Balai Desa setempat mengatakan bahwa dirinya tidak menerima surat tembusan adanya aksi demonstrasi warga pada hari ini.

“Terus terang kami tidak menerima surat tembusan akan adanya demo, akan tetapi kami terima, gak apa-apa ini juga kan warga kami juga, dan kami terima aspirasi-aspirasi warga kami,” ucap Samsumar.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Tahapan Pemilihan Cawabup Lampura sisa Jabatan 2019-2024

Aksi demonstrasi warga Dusun dilakukan keliling mulai dari Kecamatan Pekalongan, hingga ke Balai Desa Pekalongan serta berlangsung tertib kondusif. Adapun aksi demonstrasi tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polsek Pekalongan.

Penulis : M.Zaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Gandeng IPB, Pemkab Lampung Timur Dorong Hilirisasi Potensi Pertanian Hingga SDM

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Padamkan Api Karhutla, Polres Lamtim Dan Tim Gabungan Masuk Area Inti Perbatasan TNWK

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka MUSDA V MUI di Rumah Dinas, Bupati Ela Tekankan Peran Ulama Jaga Kerukunan

6 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Inspeksi Klinik MMC Menggala Usai Pasien Pingsan di Depan Klinik

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Trending di Berita Terkini