Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Apr 2025 10:25 WIB ·

tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah


tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah Perbesar

Tanggamus – Kembali terjadi tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah, kali ini perilaku arogan ala deb colektor dilakukan oleh beberapa petugas BTPN Syariah terhadap warga Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Lampung beberapa waktu lalu. (19/04/25)

Hal ini memicu reaksi publik termasuk elemen masyarakat aliansi jurnalistik online Indonesia(Ajoi) DPD lampung,bahwa Perlakuan kasar ala preman yang berujung dugaan perampasan tersebut tentu tidak sesuai aturan dan di luar prosedur ini ,sangat disayangkan dan ajoi lampung mengecam sekaligus mendesak peristiwa ini seyogyanya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terutama institusi kepolisian,ujar Danial ketua DPD ajoi Lampung.

Klik Gambar

Peristiwa yang menimpa Sri Wahyuni binti Kasmito (alm), salah satu nasabah yang mengaku dirugikan secara materil dan psikis in bermula pada Kamis, 28 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Saat itu sejumlah petugas yang dipimpin oleh Erli, yang mengaku sebagai manajer BPTN Syariah mendatangi kediaman Sri, Mereka datang menagih pinjaman atas nama Kurniah, meskipun menurut Sri pinjaman tersebut bukan dirinya yang pinjam melainkan atas nama saja dan cicilan sudah dilakukan sebanyak 10 kali dengan nominal Rp250.000 per bulan. Bukti pembayaran pun telah ditunjukkan oleh Sri.

Baca Juga :   Audiensi dengan Pj Bupati Marindo Kurniawan, FKHN Minta Penambahan Formasi PPPK Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan

Namun menurut Sri mereka tetap marah-marah seperti preman, Saya dipaksa cari uang bahkan tangan saya sempat ditarik saat sedang duduk,” Ujar Sri.

Saat gerombolan yang mengaku Petugas BTPN syariah itu melihat motor Honda Beat milik Sri mereka langsung berupaya mengambil kunci kontak motor tersebut namun Sri berusaha mempertahankan kendaraan tersebut dan justru dibentak serta didorong lalu kendaraan Motor tetap dibawa secara paksa, jelasnya.

Baca Juga :   Peras Kakon, Anggota LSM di Pringsewu di OTT

Akibat peristiwa penagihan dan intimidasi yang berujung perampasan tersebut Sri mengaku menderita kerugian sekitar Rp5 juta serta mengalami trauma dan telah melayangkan surat laporan atas peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus ceq Unitreskrim Polres Tanggamus dengan bukti laporan polisi berharap mendapat keadilan atas peristiwa yang tidak manusiawi,” ucapnya.

Perilaku arogan ala deb colektor oknum petugas BTPN Syariah ini menurut sumber yang yang tidak ingin di sebut namanya,bukan hal yang baru pertama terjadi namum sebelum peristiwa perampasan mormtir Sri, pernah juga ada warga yang di rampas vtabung gas 3 kg miliknya karena belum bisa melakukan cicilan, tutup sumber.

Baca Juga :   Festival Kuliner Taman Nasional Way Kambas 2019

Sementara pihak BTPN syariah sampai berita ini tayang dan diterbitkan belum dapat dikonfirmasi dan keterangan resmi atas Dugaan tindakan arogan serta perampasan tersebut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

4 Juli 2025 - 08:54 WIB

Realisasi dan Tanggapan Masyarakat Usahawan Terhadap Program TRC Perijinan DKLH Jember 

4 Juli 2025 - 06:47 WIB

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Sebagai Simbol Doa dan Harapan, Papauma Menggelar Ritual Suroan

30 Juni 2025 - 06:11 WIB

Wisata Agro Wonosari adakan Upgrading Sosial Media Bagi Karyawan Untuk Menjaga Kualitas SDM

29 Juni 2025 - 10:58 WIB

Trending di Daerah