Solo,Gemasamudra.com – Upaya babinsa koramil 03/serangan Kodim 0735/Surakarta untuk mencegah dini tentang bahaya narkoba kepada siswa siswi SMPN agar tidak terpengaruh dengan pergaulan bebas yang saat ini terjadi pada anak-anak di bawah usia dini, tidak menutup kemungkinan terjadi kepada siswa dan siswi yang masih duduk di bangku pendidikan.
Terkait hal tersebut perintah dari Danramil 03/serengan kapten Inf Tri Sakti kepada babinsa kelurahan kratonan Sertu Rumbawa untuk memberikan wawasan kepada siswa siswi SMPN 19 kecamatan Serengan Kota Surakarta.
kegiatan ini bertujuan agar siswa siswi yang masih mengenyam pendidikan paham dan mengerti apa itu Narkoba yang efeknya sangat berbahaya apabila di komsumsi.
Narkoba adalah Narkotika dan obatan terlarang sementara Nafza adalah Narkotika,Alkohol dan Zat aditif lainnya, Narkoba merupakan obat terlarang dan berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut dan ketika di komsusi obat tersebut mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan sakit yang sangat pada tubuh dan pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan prilaku si pemakai imbuh sertu Rumbawa.
(ARK/Agus Rodo Kemplu)