Jember, Gemasamudra.com – Pendidikan Kabupaten Jember bersama Tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Inspektorat, Polres Jember dan Kejaksaan menggelar sosialisasi saber pungli di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMP yang dilaksanakan di UPTD Satdik SMPN 1 Ambulu Jember, Senin 30/09/2024.
Dinas Pendidikan Jember bersama Tim Saber Pungli memberikan materi sosialisasi kepada para kepala sekolah, bendahara dan komite sekolah dari wilayah Ambulu, Puger, Jenggawah, Ajung, Tempurejo, Mayang, Silo, Mumbulsari, Wuluhan dan Sumberjambe.
Tulus Wijayanto,SPd.MSi selaku Kabid SMP Dispendik Jember menyampaikan bahwa sosialisasi saber pungli sebelumnya dilaksanakan di SMPN 3 Jember dan SMPN 1 Bangsalsari. Acara di Ambulu ini adalah kegiatan yang ketiga dan yang terakhir untuk Jenjang SMP.
Tulus Wijayanto menambahkan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi terkait pendanaan di satuan pendidikan yang bersumber dari masyarakat atau orang tua wali murid yang diperkenankan secara regulasi sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Komite sekolah diperbolehkan menggalang dana dari masyarakat namun yang diperbolehkan adalah dalam bentuk sumbangan dan tidak diperkenankan dalam bentuk pungutan. Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tersebut jelas bahwa sumbangan sifatnya adalah sukarela dan tidak mengikat jumlah dan waktunya, sebaliknya pungutan sifatnya adalah mengikat jumlah dan waktu pembayarannya, pungkas Tulus Wijayanto.(Lukman/Agus)
Korwil Jatim Holiyadi