Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 14 Jan 2025 20:17 WIB ·

Serah Terima 32 Sertifikat Aset Tanah Regional Head Regional 4 PTPN 1 Oleh BPN Jember.


oplus_1026 Perbesar

oplus_1026

Jember, Gemasamudra.com – Dalam upaya melindungi aset perusahaan dan menjamin keberlangsungan usaha, khususnya di sektor perkebunan tembakau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., MH., secara resmi menyerahkan 32 sertifikat tanah kepada Regional Head Regional 4 PTPN 1, Subagyo.

Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BPN Jember dan PTPN 1 yang telah terjalin sejak tahun 2022, disaksikan oleh General manager Kebun Jember dan Klaten Dwi Aprila Sandi, beserta para Asman dan Asmut Tanaman.

Sertifikat tanah yang diserahkan mencakup lahan perkebunan tembakau seluas kurang lebih 39,7 hektar yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Ajung, Mumbulsari, dan Jenggawah. Dengan adanya legalitas tanah ini, PTPN 1 Regional 4 semakin mantap dalam menjalankan operasionalnya dan melindungi aset perusahaan dari berbagai ancaman.

Klik Gambar

“Ini adalah sebuah langkah maju yang sangat penting bagi kami. Dengan adanya sertifikat tanah ini, kami semakin yakin bahwa bisnis kami terlindungi secara hukum. Ke depan, kami akan terus berupaya untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah di seluruh lahan milik PTPN 1 Regional 4 di Kabupaten Jember,” ujar Subagyo, Regional Head Regional 4 PTPN 1.

Baca Juga :   Thamrin Gugat Bawaslu ke PN Jember, di indikasikan Kerja gak Becus

Lebih lanjut Subagyo menjelaskan bahwa PTPN 1 Regional 4 merupakan perusahaan yang mempekerjakan sekitar 16.000 orang mayoritas adalah perempuan. Perusahaan ini juga aktif dalam memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya kepastian hukum atas aset tanah kami, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi tembakau, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, seperti Cina dan Rusia,” tambah Subagyo.

Baca Juga :   Menuntut Tanggung Jawab,Dwi Menyurati MPM Motor Kebonsari, Setelah Melaporkan Ke Polisi

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., MH., mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor perkebunan.

Perkebunan tembakau merupakan salah satu sektor penting di Kabupaten Jember. Dengan adanya sertifikat tanah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja perkebunan,” ujarnya. 

Dengan ada legalisasi tanah, merupakan sebuah jaminan berkelangsungan dan keberlanjutan yang sudah menjadi simbul kabupaten Jember, bagaimana bisa menjamin pendapatan masyarakat dan pekerjaan masyarakat serta pengamanan aset sebanyak 32 Sertifikat.

Baca Juga :   Wakil Bupati Jember Turut Hadir Dalam Pembagian Bantuan Stunting dari PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Tembakau di Kecamatan Ajung

Pasalnya, Selama puluhan tahun sebatas mengerjakan yang tidak memiliki hak atas tanah legalitas dan sebagian juga ada yang dikuasai masyarakat, untuk penyelesaian kedepannya melibatkan APH Kepolisian, Kejaksaan termasuk juga tokoh-tokoh masyarakat membantu mensosialisasikan pada masyarakat.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

8 Kesepakatan Penting hasil akibat Blokade jalan warga Kasiyan Timur

14 Januari 2025 - 08:36 WIB

Demi Kenyamanan Penyebrangan anak anak , SDN Gambirono 01 Membutuhkan Lampu Penyebrangan

13 Januari 2025 - 09:42 WIB

LBH PETA Jember menyayangkan langkah Polsek Sumbersari

12 Januari 2025 - 18:50 WIB

Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 Gelar Aksi Donor Darah Bersama Seluruh Karyawan

11 Januari 2025 - 12:55 WIB

Penetapan Bupati Jember 2025-2030 Oleh KPU Jember Benjalan dengan Kondusif

10 Januari 2025 - 00:24 WIB

Aksi Blokade jalan yang Rusak akibat Truk Imasco di dominasi Mak Mak

8 Januari 2025 - 16:02 WIB

Trending di Jawa Timur