PRINGSEWU – (GS) – Sebanyak 350 Sertipikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian ATR/BPN diserahkan kepada warga Pekon (Desa) Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A. Budiman PM, MM didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH di balai pekon setempat, Kamis (30/1/20), yang juga dihadiri Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Relawan, SE, Camat Gadingrejo Yuli Susapto, S.Sos., jajaran uspika, serta kapekon dan tokoh masyarakat Klaten.
Sekdakab Pringsewu dalam sambutannya berharap masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, program PTSL adalah salah satu kebijakan pemerintah di bidang agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Sementara itu, masih pada hari yang sama, sertipikat tanah program PTSL juga dibagikan kepada masyarakat Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran. Ada sebanyak 485 bidang tanah yang diberikan sertipikatnya.
Penulis : (Rls/Mon)
Facebook Comments Box