Tulang Bawang (GS) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang (Tuba) selama tahun 2019 berhasil menindak 18.000 pelanggar dengan menggunakan blanko tilang dan melakukan teguran kepada 3.964 pelanggar.
“Penindakan dengan blanko tilang yang dilakukan oleh petugas kami mengalami peningkatan dari 8.859 tilang di tahun 2018 menjadi 18.000 tilang di tahun 2019 atau naik 103 persen, sedangkan teguran mengalami penurunan dari 5.048 teguran di tahun 2018 menjadi 3.964 teguran di tahun 2019 atau turun 21,4 persen,” ujar Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019, hari Senin (30/12/2019) siang, di Mapolres setempat.
Untuk BB (barang bukti) hasil penindakan di tahun 2019 berupa SIM 4.140 keping, STNK 13.251 lembar, kendaraan sepeda motor 7.501 unit dan kendaraan roda empat 9.658 unit.
Kejadian laka lantas untuk tahun 2019 sebanyak 119 kasus dengan rincian korban MD (meninggal dunia) 40 orang, korban LB (luka berat) 43 orang, korban LR (luka ringan) 141 orang dan kerugian meterill sebanyak Rp. 1.175.200.000,- (satu miliar seratus tujuh puluh lima juta dua ratus ribu rupiah), sedangkan di tahun 2018 sebanyak 97 kasus dengan rincian korban MD 36 orang, korban LB 29 orang, korban LR 78 orang dan kerugian materill sebanyak Rp. 753.100.000,- (tujuh ratus lima puluh tiga juta seratus ribu rupiah).
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasat Lantas Iptu Ipran, SH, Kasat Tahti Iptu Holili, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kasi Propam Ipda Wagimin.(*)