Mesuji – (GS) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji membagikan masker kepada setiap tamu atau pemohon yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM) di kantor pelayanan promoter Satpas Polres Mesuji, Senin (30/03/2020).
Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Alim mengatakan, dalam pelayanan kepada masyarakat peserta uji SIM dan masyarakat pemohon SIM, pihaknya mensosialisasikan akan bahaya Virus Covid- 19 (Virus Corona) dan pencegahan dini.
“Selain membagikan dan menjelaskan isi dari brosur Maklumat Kapolri, kami membagikan masker kepada pemohon SIM yang datang di kantor ini,”ujar Hadly
Dijelaskan Hadly, pihaknya telah melakukan kepada pemohon SIM, Taklain masyarakat yang hendak membuat SIM di cek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermometer dan mencuci tangan. Setelah itu, memasuki ke ruangan dan duduk di kursi antrian dengan jarak satu meter yang telah ditentukan.
“Kami menghimbau agar masyarakat dapat melaksanakan himbauan pemerintah, agar masyarakat pemohon SIM terbebas dari penyakit Virus Covid-19. Serta memahami dan mematuhi isi dari maklumat Kapolri.” pungkasnya.
Penulis : Agung
Editor : Redaktur Pelaksana