Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 9 Des 2024 08:55 WIB ·

Program Pembangunan Jalan Lingkungan Desa di SDN Tempurejo 7 yang dilaksanakan oleh CV Intan Jaya Konstruksi di Indikasikan Menyalahi Aturan.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – pada Bulan November 2024 Sudah Banyak di Kerjakan Program Peningkatan Prasarana sarana dan utilitas Umum (PSU) Yang di SPK kan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta karya Kabupaten Jember.

CV Intan Jaya Konstruksi Melaksanakan Program Peningkatan Prasarana sarana dan utilitas Umum (PSU), Nama Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.

Pada Rabu (4/12/2024) Team Menemui Seseorang Berinisial S Beliau adalah Ketua dari Pokmas Yang Mengajukan Untuk kegiatan ini.

Klik Gambar

Menurut nya, Kami Pak Mengajukan Dulu Proposal untuk Pembangunan Paving di sekolah Tempurejo 07 Melalui Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera Inisial A sekarang sudah Almarhum.

Baca Juga :   Hilang Di Tengah Laut Keluarga Korban Mendapat Kunjungan Pihak Sekolah

Alkhamdulillah kini sudah terealisasi Paving sudah di pasang di pelataran Halaman sekolah ini.

Kami yang mengajukan Proposal hanya Menerima Manfaat mas, selebihnya Yang Mengerjakan adalah CV Intan Jaya Konstruksi Yang saya tahu Bapak Rosyid.

Lanjut S Proyek Pemasangan Paving ini di bagi menjadi 3 titik diantaranya 1. Halaman SDN Tempurejo 7, 2.Jalan tengah sawah Mengarah ke pemukiman warga, 3.Jalan Mesjid Menuju Pemukiman, Paparnya.

Nanang Wijaya Selaku Ketua DPP LBH Jangkar Pena Keadilan saat di Konfirmasi awak Media Menyampaikan ” CV Intan Jaya Konstruksi ini Mengerjakan Program Prasarana sarana dan Utilitas Umum (PSU), Nama Kegiatan Urusan Penyelenggara PSU Perumahan, Nama Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo”.

Baca Juga :   Perkembangan Kasus Pengerusakan Aset Negara Di Kaligedang Perlu dipertanyakan Kepastian Hukum nya

“CV Intan Jaya Konstruksi Mengerjakan Program ini sesuai SPK No Kontrak 800/075/SPMK.Jaling-PSU /35.09.313/2024 dengan Nilai Kontrak Rp. 179.056.000 dari Sumber dana DPA SKPD”.

Lanjut Nanang CV Intan Jaya Konstruksi ini diindikasikan menyalahi Aturan, karena sudah jelas Program ini adalah Program Pembangunan Jalan Lingkungan Kok Bisa Paving di Pasang di area Halaman sekolah SDN Tempurejo 07.

Saya mas pada hari Rabu (4/12/2024) Siang, Menghubungi Mas Riski Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Melalui telp What Shap, saya Ceritakan tentang Paving yang di pasang di sekolah Beliau Menjawab Tidak Boleh itu Pak!!!

Baca Juga :   Rakor Pendistribusian Logistik di wilayah kecamatan Bangsalsari

Kemudian saya kasih tahu CV yang mengerjakan,Lokasi Pembangunan nya,

” Eh eh Mas, Mas Riski Wa ke saya Bilang gak papa karena pengajuan awal halaman sekolah dan atas Instruksi saya”.

“Yang menjadi Pertanyaan saya Instruksi itu berdasarkan Apa?? Jelas kok Program Pembangunan Jalan Lingkungan Bukan Lingkungan Sekolah”.

Kami dari LBH Jangkar Pena Keadilan Akan Melanjutkan Proses ini Jalur Hukum, Kami sudah kordinasi dengan Pihak Terkait Untuk Melakukan Dumas, Pungkasnya.

Sampai Berita ini di Reles Kami Klarifikasi melalui Wat Shap Ke PPK Bapak Riski tapi tidak ada Jawaban.(Team)

Korwil Jatim Holiyadi.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 92 kali

Baca Lainnya

Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Apresiasi Prestasi Areta Putri Azalia, Siswi SMPN 2 Jember Raih Medali Perak OSN Nasional

29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta

27 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tugusari Jadi Salah Satu Titik Simbolis, Muspika Bangsalsari Sukses Ikuti Vicon Nasional Koperasi Merah Putih

18 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Tugu Pancasila Tugusari Jadi Simbol Edukasi dan Persatuan, MGG Jember Dukung Penuh Pengembangan Wisata Desa

17 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Desa Tugusari Resmi Sandang Julukan “Desa Wisata Ideologi” Tugu Pancasila Diresmikan Megah

13 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Rutinan Khotmil Qur’an Desa Pancakarya Digelar Setiap Jumat Kliwon Mendapatkan Antusias Warga.

10 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Trending di Jawa Timur