Jember, GemaSamudra.com – Laksanakan Delegasi KPU, PPK Bangsalsari gelar seleksi Wawancara calon anggota Panitia pemungutan suara (PPS) wilayah Kecamatan Bangsalsari yang dilaksanakan di aula pendopo kecamatan Bangsalsari selama tiga hari, yakni hari Senin, (21/5/2024) hingga Rabu, (23/5/2024) diikuti oleh 28 peserta dari empat desa dihari pertama.
Ketua PPK Bangsalsari Sahari menjelaskan bahwa tes kali ini berbeda, tidak sama seperti dulu. Pada tahun 2019 tes seleksi wawancara PPS dilaksanakan oleh KPU kabupaten, tetapi dalam Pilkada 2024 kali ini, tes wawancara tersebut dilaksanakan oleh PPK sesuai surat edaran dari KPU,
Sehingga dalam seleksi kali ini PPK hanya melaksanakan, sedangkan KPU tetap sebagai pemegang kebijakan untuk memutuskan.
“Jadi memang tes kali ini PPK yang melaksanakan, tidak seperti tahun 2019 dimana KPU Kabupaten yang melaksanakan, sedangkan pada tahun ini, kita PPK hanya melaksanakan, sesuai surat edaran KPU, sedangkan pemegang kebijakan, atau yang memutuskan tetap KPU Kabupaten,” Ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengantri di bilik antri, dimana kemudian dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara satu persatu, dengan rentang waktu 15 menit tiap peserta.
Ketua PPK humoris tersebut menjelaskan bahwa, dalam seleksi tersebut materi wawancara yang diujikan antara lain; pengetahuan Kepemiluan, komitmen, rekam jejak, klarifikasi masyarakat.
“Jadi yang kita ujikan ada beberapa materi yakni, pengetahuan kepemiluan, komitmen, rekam jejak, dan klarifikasi masyarakat,” Jelasnya.
Sahari berharap kedepan PPS yang terpilih, bisa melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelaksana Pilkada 2024 mendatang.
“Harapan kami, tuk PPS yang terpilih semoga nanti di Pilkada 2024 betul betul mampu mengemban tanggung jawabnya sebagai pelaksana Pilkada 2024 mendatang,” Pungkasnya.(Tri Cahyono)
Korwil Jatim Holiyadi