Tulang Bawang – Penjabat Bupati Tulang Bawang, Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM, mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perubahan RKA Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tulang Bawang Jaya di Ruang Rapat Bupati Tulang Bawang pada Kamis (17/10). Rapat ini membahas mengenai perubahan RKA guna meningkatkan kinerja BUMD PT. Tulang Bawang Jaya.
“Saya berharap dengan rencana perubahan ini, PT. Tulang Bawang Jaya dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam pembangunan ekonomi daerah,” ungkap Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekdakab. Tuba, Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan, Kabag Perekonomian, Ketua Koperasi SBNN Tulang Bawang, Komisaris PT. Tulang Bawang Jaya, dan Direktur PT. Tulang Bawang Jaya. Seluruh pihak yang hadir dalam rapat berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja BUMD dalam sektor ekonomi.
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2022. Selain itu, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 diatur dalam PERBUP Kab. Tulang Bawang No. 23 Tahun 2022.
Sebagai BUMD, PT. Tulang Bawang Jaya memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian Kabupaten Tulang Bawang. Dengan perubahan RKA yang telah disepakati dalam RUPS ini, diharapkan PT. Tulang Bawang Jaya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan daerah.