Jember, GemaSamudra.com – Laksanakan Delegasi KPU, PPK Ajung gelar seleksi Wawancara calon anggota Panitia pemungutan suara (PPS) wilayah Kecamatan Ajung yang dilaksanakan di Ruang Sekretariat PPK kecamatan Ajung selama tiga hari, yakni hari Selasa sampai Kamis (21/5/2023 – 23/5/2024), dimulai Pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai, diikuti oleh 24 peserta dari tiga desa dihari pertama, Desa Ajung, Desa Klompangan Dan Wirowongso.
Ketua PPK Ajung Nanang Yusron menjelaskan bahwa tes kali ini berbeda, tidak sama seperti dulu. Pada tahun 2019 tes seleksi wawancara PPS dilaksanakan oleh KPU kabupaten, tetapi dalam Pilkada 2024 kali ini, tes wawancara tersebut dilaksanakan oleh PPK sesuai surat Mandat dari KPU,
Sehingga dalam seleksi kali ini PPK hanya melaksanakan, sedangkan KPU tetap sebagai pemegang kebijakan untuk memutuskan Calon PPS Terpilih .
“Jadi memang tes kali ini PPK yang melaksanakan, tidak seperti tahun 2019 dimana KPU Kabupaten yang melaksanakan, sedangkan pada tahun ini, kita PPK hanya melaksanakan, sesuai surat Mandat KPU, sedangkan pemegang kebijakan, atau yang memutuskan tetap KPU Kabupaten,” Ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengantri di bilik antri, dimana kemudian dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara satu persatu, dengan rentang waktu 10 menit tiap peserta.
Lanjut Nanang menjelaskan bahwa, dalam seleksi tersebut materi wawancara yang diujikan antara lain; pengetahuan Kepemiluan, komitmen, rekam jejak, klarifikasi masyarakat.
Nanang Yusron berharap kedepan PPS yang terpilih, bisa melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelaksana Pilkada 2024 mendatang.
“Harapan kami, tuk PPS yang terpilih semoga nanti di Pilkada 2024 betul betul mampu mengemban tanggung jawabnya sebagai pelaksana Pilkada 2024 mendatang,” Pungkasnya.
Korwil Jatim Holiyadi