Tulang Bawang – Pemkab Tulang bawang akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 21,2 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Ada 4.239 ASN dan 78 orang P3K di Tulangbawang yang akan mendapat THR.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tuba Rustam Efendi memastikan, pencairan THR diproses dalam pekan ini.
“Minggu ini sudah kita proses, tergantung dari OPD masing-masing,” kata Rustam, Senin (3/5/2021).
Rustam mengatakan, pencairan THR untuk ASN dan P3K di Pemkab Tulangbawang itu segera direalisasikan menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiuan dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Adapun komponen yang masuk dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan beras.
“Kalau pengajuan dari OPD beres, minggu ini juga cair masuk rekening masing-masing,” tandas Rustam(SR)