Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 9 Apr 2021 12:41 WIB ·

Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian


Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian Perbesar

Jember (GS) – Seperti yang telah diberitakan pada akhir Maret lalu, ketika puluhan warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi Kantor Desa Wringin Agung guna meminta klarifikasi dan meminta keadilan atas dugaan tindakan sewenang wenang serta penyalahgunaan kekuasaan yang di lakukan oleh seseorang pembantu Kasun dan Kepala Dusun Krajan ll Desa tersebut, serta perbuatan semena mena terhadap ketua RT/RW yang di berhentikan secara sepihak tanpa adanya kesalahan.

Ponadi (53) Ketua Rw 22 mengatakan bahwa tindakan yang seenaknya dilakukan oleh oknum Kasun beserta wakilnya di sinyalir telah melampaui batas.

Baca Juga :   Acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo 2024 Yang dikemas dalam Acara dengan Tajuk " SIMFONI DEMOKRASI ".

“Tindakan Kasun IM dan wakilnya TM, ini benar benar telah melampaui batas dan kewenanganya.” ujar Ponadi saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Jumat 09 April 2021.

Klik Gambar

Lebih lanjut Ponadi menceritakan bagaimana sepak terjang Kasun Krajan II tersebut.

” Pernah Kasun ini meminta uang senilai 600 ribu rupiah pada rakyatnya, ketika rakyatnya hendak mengadakan selamatan 1000 hari, dengan alasan masa pandemi.” kata Ponadi

” Itu kan pungli, belum lagi dengan santernya issue yang beredar, bahwa Kasun IM juga membackingi perjudian yang berada di Krajan I, yang mana para penjudi di haruskan bayar 250 ribu per sekali judi.”papar Ponadi.

Baca Juga :   Reboisasi Penanaman Pohon Durian Oleh Pemdes Wirowongso, Patut diacungi Jempol

Korban pungli Kasun IM, berencana akan bersama sama melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut ke Polisi. Beberapa warga menganggap bahwa Kasun IM sudah tidak kayak menjabat sebagi Kasun.

Dan warga pun bersepakat untuk memberikan waktu selama 3 hari bagi pemerintahan desa, yang selama ini dianggap tidak tegas, agar segera memberhentikan Kasun berikut Wakilnya sebelum warga membuat laporan ke Mapolsek setempat.

“Pihak kami akan mendatangkan masa yang lebih banyak, jika tidak ada tindak lanjut terhadap kedua orang itu.”ancam Ponadi.

Baca Juga :   Pengenalan secara dini kepada anak anak TK tentang Tugas Polisi Bersama Mapolsek Ajung

Secara terpisah PJ Kades Wringinagung, Fakhrul Asrori SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebetulnya pihak pemerintahan desa sudah memberikan teguran kepada Kasun IM.

“Terkait semua hal tersebut, pemdes sudah memberikan peringatan. Sekarang ini mendekati waktu untuk PAW Pergantian Antar Waktu Kepala Desa. Jangan membuat suasana jadi memanas. Sebagai perangkat desa, mestinya bersikap netral, meski pada saatnya akan tetap memilih.” ujar Fakhrul. (doy)

ed: roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia di areal perkebunan tebu PG Jatiroto

21 November 2024 - 16:23 WIB

Bimbingan Teknis PTPS Se Kecamatan Ajung Tentang Pengawasan Logistik dan Persiapan Masa Tenang.

21 November 2024 - 15:25 WIB

Serah terima Logistik KPU Jember ke PPK Bangsalsari Berjalan Kondusif

20 November 2024 - 12:03 WIB

Produksi Tebu Kebun Kalitelepak Naik 131 Persen setelah Melakukan Inovasi

19 November 2024 - 16:09 WIB

Rakor Pendistribusian Logistik di wilayah kecamatan Bangsalsari

19 November 2024 - 15:17 WIB

Rampung kan 24 Program Kerja dalam 3 Bulan BEM UNMUH Patut diacungi Jempol

18 November 2024 - 05:45 WIB

Trending di Daerah