Jember, Gemasamudra.com – Warga kaliwining kecamatan rambi buji,Kamis (23/1/2025) mendatangi balai desa kaliwining yang ke dua kalinya untuk minta Audensi terkait pengisian Kasun dusun tugusari, kaliwining.
warga minta di gagalkan pemilihan Kasun tersebut semua warga mendatangi balai desa kaliwining dan perwakilan warga masuk ke aula untuk mediasi bersama pemerintah desa dan muspika kecamatan rambipuji.
Di dalam Proses Mediasi di Aula dihadiri Danramil/13 berserta anggota dan Babinsa kaliwining Kapolsek dan semua anggota polsek rambibuji dan anggota satpol PP untuk mengamankan para pedemo yang di dalam aula.
Masyarakat meminta untuk pemilihan perangkat desa atau Kasun jangan di lanjutkan karena masyarakat tidak setuju dalam pengisian Kasun tersebut, proses sangat Alot, salah satu hasil mediasi bahwa panitia memberi kebijakan permintaan masyarakat tersebut.
Dalam proses audensi perwakilan warga dusun tugu sari terkait proses seleksi pengisian dusun tugu sari desa kaliwining kecamatan rambi buji panitia seleksi pengisian prangkat desa ketua BPD, kepala desa dan muspika kecamatan rambipuji.
Dari proses Mediasi dihasilkan Kesepakatan sebagai berikut :
1.bahwa perwakilan masyarakat menolak pengangkatan kepala dusun terpilih.
2.bahwa perwakilan masyarakat akan mengajukan surat keberatan untuk di kirim kepada pihak berwenang dengan di dampingi oleh pihak pemerintah desa
Korwil Jatim Holiyadi