Korwil Jatim: Holiyadi
Jember, gemasamudra.com – Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono tanggapi viralnya dugaan penyalahgunaan dana PIP saat ikut mengawal pelaporan dugaan penyalahgunaan Dana PIP tersebut.
Menurutnya, Sekolah harusnya menempatkan dana PIP sesuai tempatnya, selain itu beliau juga mengatakan bahwa PIP mutlak hak siswa sedangkan untuk kebutuhan sekolah sudah ada dana BOS.
“Assalamualaikum wr. wb tanpa mengurangi rasa hormat saya pada seluruh lembaga terutama yang ada di Kabupaten Jember. Mari kita telaah lagi, bahwasanya operasional lembaga sudah dianggarkan dalam Bantuan operasional sekolah (BOS) sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) itu mutlak milik Siswa, dan andaikata untuk keperluan sekolah pun jangan sampai memotong! Apapun alasannya itu merupakan pelanggaran, jadi mari kita jadikan gejolak yang ada sebagai pembelajaran, terutama untuk lembaga lainnya,” tegasnya.
Kamis,(19/12/2024) pukul 09.30 Wib. Buntut gejolak adanya dugaan Pungli dana PIP di sejumlah SMK di wilayah kecamatan Bangsalsari, salah satu masyarakat pemerhati pendidikan, Yunus yang juga sebagai jurnalis, datangi Polsek Bangsalsari untuk melaporkan beberapa oknum yang diduga memainkan sirkulasi Dana PIP (Tindak Pidana Penggelapan Dan Pemalsuan tanda tangan wali murid, serta pelanggaran UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik) di sekolahnya masing masing.
Adapun beberapa nama yang dilaporkan oleh Yunus antara lain:
– AN SU kepala sekolah SMK Baitul Makmur,
– ANG Guru SMK Baitul Makmur,
– Yul kepala sekolah SMK Bany Kholiel yang beralamat di JL Balung No 99 Kedungsuko Bangsalsari.
Menurut Yunus, pelaporan tersebut di buat berdasarkan keterangan beberapa siswa yang sudah diwawancarai secara langsung.
“Saya membuat laporan berdasarkan beberapa data yang sudah saya kumpulkan, diantaranya beberapa keterangan siswa siswi yang saya wawancarai secara langsung,” ungkapnya.
Namun ketika ditanya mengenai hasil pelaporan tersebut, Yunus mengatakan bahwa Polsek Bangsalsari mengarahkan agar melaporkan dugaan tersebut pada Unit Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jember.
“Dan hasil tadi didalam, saya diarahkan untuk melanjutkan laporan ini pada Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Jember, dan memang akan saya lanjutkan laporan ini, bahkan ada data beberapa sekolah lain yang akan menyusul untuk saya laporkan! Karena meskipun ada pengembalian, namun sifat pidana tetap pidana,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya ramai pemberitaan dugaan pungli dana PIP yang terbit di media Pakjitu.com sebagai berikut.
Ramai kabar beredar tentang adanya dugaan pungutan liar pada siswa penerima bantuan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di wilayah Kecamatan Bangsalsari Jember. Kabar tersebut menyebutkan dana yang diterima siswa dipotong 50 persen, dengan rincian 50 persen untuk oknum aspirator dan 50 persennya lagi ‘dibegal’ lembaga untuk membayar semua tanggungan siswa.
Berdasarkan kabar tersebut Jurnalis media ini melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar, dan menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum itu di dua lembaga yang berada di wilayah Kecamatan Bangsalsari.
Lima dari enam siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Baitul Makmur yang beralamat di Dusun Kalisatan Bangsalsari, penerima bantuan PIP kepada media ini mengaku tidak pernah menerima uang bantuan tersebut.
Kelima siswa tersebut adalah MS, F, FD, STAR, dan AS, Mereka hanya diminta untuk ikut ke Bank pada kamis (5/12/24) bersama kedua Gurunya lalu diminta tandatangan dan pulang, sedang satu siswa penerima lainnya AR, saat pengambilan disebutkan sedang sakit.
Dari kelima siswa penerima PIP itu hanya MS dan STAR yang mengaku mengetahui total bantuan yang mereka terima, itupun disebutkan karena STAR mempertanyakannya, sedang sisanya mengaku tidak mengetahui.
“Jumlahnya satu juta delapan ratus, terus diambil pak Andik buat keperluan di (SMK) Bany Kholiel,” jelas MS saat di konfirmasi media ini di salah satu ruang kelas SMK Baitul Makmur bersama lima siswa lainnya (12/12/24).
Sebagai tambahan informasi, SMK Baitul Makmur ini adalah sekolah yang disebutkan narasumber sampai saat berita ini di tulis berinduk (Paralel) ke SMK Bany Kholiel yang berada dalam naungan Yayasan Pendidikan dan Sosial Islam Awwalu Ihya’i Daril Amanah (Yapsis AIDA) yang beralamat di Jalan Balung nomor 99, Kedungsuko Bangsalsari Jember.
“Kan disini (SMK Baitul Makmur) gratis pak ya, (kata pak guru uangnya) buat ijazah yang di Bany Kholiel pak,” lanjut MS.
Disaat dan ditempat yang sama FD dan STAR mengungkap dugaan tindakan melawan hukum yang cukup mencengangkan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan Guru kelas mereka, keduanya menyebut tidak hanya ada dugaan penggelapan dan penyalahgunaan dana PIP, tapi juga ada dugaan pemalsuan tandatangan Wali Murid pada saat mencairkan dana itu di Bank.
(oleh pak Anang) Kartunya langsung diminta sama PIN nya diambil terus pulang pak,” kata FD menceritakan kronologi pencairan dana PIP tersebut.
“Tanda tangan saja tidak ke orang tua pak, tidak kerumah,” imbuhnya.
Pernyataan FD ini dibenarkan oleh STAR, Secara rinci ia menceritakan bahwa tandatangan wali murid yang menjadi salah satu syarat pencairan dana PIP itu bukanlah tandatangan orang tuanya.
“Tandatangan itu bukan tandatangan orang tuanya sendiri, langsung ada tandatangannya orang,” bebernya.
“Di tulisannya itu kan (ada) tanda tangan orang tua, tandatangan kepala sekolah, tandatangan siswa, jadi dari pihak BNI kemarin tanya ‘ini tandatangan siapa?’ tidak tahu gitu (jawab STAR), ‘loh kok tidak tahu?’, ya tidak tahu gitu saya bilang gitu,” imbuhnya.
Keterangan STAR soal tanda tangan ini diamini oleh ke empat siswa lainnya, menurut mereka tidak ada dari orang tua mereka yang menandatangani surat pencairan dana PIP itu, hal tersebut sudah mereka tanyakan ke masing-masing orang tuanya.
Untuk memastikan kebenaran keterangan lima siswa itu, masih dihari yang sama Pak JITU.com mengkonfirmasi salah satu wali murid yang enggan dipublikasi identitasnya, kepada Jurnalis media ini ia membenarkan bahwa dirinya tidak pernah merasa menandatangani surat pencairan dana PIP itu, bahkan disebutkan ia tidak mengetahui keberadaan buku PIP anaknya saat ini sejak pencairan.
Sementara itu Kepala Sekolah SMK Baitul Makmur Andik Suroso, saat coba dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya, saat dihubungi melalui kontak pribadinya yang didapat dari salah satu wali murid, menyebut salah sambung. Dan Anang, guru yang disebutkan mendampingi saat pencairan di bank oleh para siswa saat dikonfirmasi melalui nomor yang juga didapat dari salah satu wali murid tidak merespon.
Masih dihari yang sama Kepala Sekolah SMK Bany Kholiel Yuliana, saat dikonfirmasi dikantornya menolak untuk diwawancara, namun ia tidak membantah bahwa uang PIP itu memang ada padanya dan dipergunakan untuk menutupi biaya sekolah siswa penerima.
(Tim)