Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Feb 2025 19:52 WIB ·

Kepolisian Ungkap Kebakaran Dua Gudang Tembakau milik PTPN I Regional 4 di Jember.


Kepolisian Ungkap Kebakaran Dua Gudang Tembakau milik PTPN I Regional 4 di Jember. Perbesar

Jember, Gemasamudra.com – Dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang berlokasi di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember mengalami kebakaran pada Selasa malam (04/02). Peristiwa kebakaran yang menimpagudang tembakau berukuran 76 x 20 meter persegi di Kacamatan Panti tersebut diketahui terjadi pada pukul 21.10 WIB.

Api kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember. Sementara kebakaran gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter persegi di Kecamatan Sukorambi diketahui terjadi pada pukul 23.34 WIB dan berhasil dipadamkanpada pukul 23.45 WIB. Manajemen PTPN I Regional 4 langsung bertindak cepat sehinggakebakaran langsung dapat tertangani dan tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan dari dua peristiwa tersebut.

Baca Juga :   Firmansyah Paparkan Visi Misi di DPD Partai Golkar

Menyikapi hal tersebut, manajemen PTPN I Regional 4 mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan segera membuat laporan kepada pihak Polsek Panti dengan nomor laporan LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM dan Polsek Sukorambi dengan nomor laporan pengaduan LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIMuntuk mengungkap kebakaran dua gudang tersebut.

Klik Gambar

“Laporan kepolisian telah dibuat. Kami tengah menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti – bukti selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini,” terang Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.

Adapun terkait jumlah kerugian akibat kebakaran ini, Deni menerangkan bahwa tim internal PTPN I Regional 4 masih melakukan investigasi dan evaluasi.

Secara terpisah Subagiyo, Region Head PTPN I Regional 4 menegaskan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh baik faktor internal maupun eksternal sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang kembali.

“Manajemen PTPN I Regional 4 akan melakukan investigasi secara komprehensif dimana hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian,akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” ujar Subagiyo

Baca Juga :   Dalam Rangka Bulan K3 2020,KSOP Kelas 1 Pelabuhan Panjang Mengadakan Workshop Bersama PT. Bukit Asam

Manajemen PTPN I Regional 4 pun memastikan bahwa dalam menjalankan setiap proses bisnisnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan &Kesehatan Kerja (SMK3).

Manajemen Kebun Tembakau Jember juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan maupun kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

PSHT Rayon Wirowongso Gelar Parapatan, Tetapkan Kepengurusan Baru 2025-2028 Rayon Wirowongso, Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun

9 Desember 2025 - 08:39 WIB

MGG Jember Dorong Literasi Pelajar Lewat Diklat Jurnalistik Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah

7 Desember 2025 - 10:14 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Gandeng MGG Jember GPB Jember Gelar Diskusi Rencana Talk Show “Penguatan SDM Pemuda”

3 Desember 2025 - 18:08 WIB

Sambung Kedekatan Dengan MGG Pergunu Jember Gandeng Rilis Fakta Berkolaborasi dalam OJT Jurnalistik, Tingkatkan Kompetensi Guru di Hari Guru Nasional

30 November 2025 - 11:50 WIB

DPD Projo Jatim Gelar Aksi Sosial Serahkan Bantuan Paket Sembako Untuk Korban Europsi Semeru

29 November 2025 - 18:32 WIB

Trending di Jawa Timur