Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 31 Jul 2024 12:34 WIB ·

Janjikan Proyek Sekolah, Ibu Ini Di Amankan Ke Polres Metro Karena Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta


Janjikan Proyek Sekolah, Ibu Ini Di Amankan Ke Polres Metro Karena Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Perbesar

 METRO – Perkara dugaan tipu-tipu proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) lagi-lagi mencuat ke publik. Kali ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres metro♣
Ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/157/V/2024/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 28 Mei 2024.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku, perkara yang kini ditangani terkait dengan dugaan penipuan proyek yang mana tersangkanya menarik uang setoran ratusan Juta rupiah dari korban.
Yang mana terdapat tiga pejabat utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng yang dikabarkan telah diperiksa Polisi di Metro. Sementara itu, ada pula satu orang wanita yang diduga berperan sebagai kontraktor pengumpul uang setoran proyek kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Awal Kejadian penipuan tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 18.30 wib, dikantor CV. Nagatama Sejahtera Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro terlapor berinisial AIP (41) datang dengan maksud menawarkan proyek pekerjaan rehap sekolah di Dinas pendidikan Lampung Tengah senilai Rp. 6.000.000.000,- (enam miliar rupiah) dan pelaku mengaku menyetor sejumlah uang senilai Rp. 800.000.000,- untuk mendapatkan proyek tersebut ke Dinas pendidikan Lampung Tengah dengan cara menunjukkan surat kerjasama atau kwitansi penyetoran uang tersebut dan daftar paket pekerjaan yang akan direhab selanjutnya korban berinisial D (54) disuruh bekerja sama terhadap proyek tersebut dengan modal dan keuntungan dibagi menjadi dua”, Ucap Kasat.
Selanjutnya korban diminta menyetorkan kembali uang senilai Rp. 400.000.000,- kepada terlapor AIP (41) dan dibuatkan kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani terlapor AIP. kemudian setelah satu bulan pelaku AIP menghubungi bahwa ada tambahan untuk pekerjaan MCK di setiap sekolahan dan pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah dan diminta untuk menyetor uang senilai Rp. 200.000.000,- namun oleh korban disetorkan secara mencicilnya hingga seluruhnya berjumlah Rp. 102.000.000,- dan dijanjikan bahwa seluruh proyek pekerjaan tersebut akan direalisasikan pada sekira bulan April 2024, namun sampai Waktu yang dijanjikan proyek tersebut tidak ada dan korban mengalami kerugian senilai Rp  552.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.
Kasat Reskrim Polres Metro mengaku telah memeriksa 6 orang saksi atas perkara tipu-tipu proyek palsu Lampung Tengah jilid 2 tersebut.
“Dalam perkara ini kita sudah memeriksa 6 orang saksi, yang mana 3 orang diantaranya merupakan saksi korban, dan tiga lainnya merupakan saksi terlapor. Untuk saksi terlapor merupakan pejabat dinas pendidikan,” paparnya.
Berdasarkan laporan yang di buat oleh korban, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 18.00 Wib,  terlapor datang ke Polres Metro dan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan setelah dilakukan gelar perkara  statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dan setelah itu diterbitkan Surat perintah penangkapan terhadap tersangka AIP (41).
“Saat ini tersangka AIP sudah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat Reskrim.
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

DPD APKAN Layangkan Surat Pengaduan Ke Inspektorat Terkait Kades Tambah Subur

30 Oktober 2024 - 16:22 WIB

KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka di Metro

30 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Dewa Kadek Budia: Tegaskan Pentingnya Fakta dan Hukum Normatif dalam Putusan Majelis Hakim

30 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Inovasi Limbah Plastik, Pj Gubenur Harap Pemkab Pringsewu Bisa Bikin Jalan Pakai Bijih Plastik

30 Oktober 2024 - 10:43 WIB

Dosen Pendidikan Bahasa Lampung Universitas Lampung Sandika Ali, M.Pd Buat Buku Saku Permudah Mahasiswa Dalam Susun Tugas Akhir Mata Kuliah Etnografi.

30 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Apel Pemenangan Khofifah Emil Dan Fawaid Djoko Susanto Di Posko Tegal Wangi Umbulsari Disambut Antusias

29 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Trending di Berita Nasional