Menu

Mode Gelap

Lampung · 20 Sep 2019 13:42 WIB ·

Jadwal Pemilihan Kepala Desa Di Lampung Timur Mundur


Jadwal Pemilihan Kepala Desa Di Lampung Timur Mundur Perbesar

Lampung Timur(GS) – Jadwal tahapan pemilihan 152 kepala desa serentak di Lampung Timur di perkirakan berubah menjadi 20 November 2019.

Berdasarkan dua asumsi tahapan jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang diterbitkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Timur, asumsi periode pertama jadwal pencoblosan pada 30 Oktober 2019 dan asumsi periode kedua pada 10 Desember 2019.

Baca Juga :   AJO Indonesia Lampung Kunjungi Kantor Inspektorat

Kepala Dinas PMD Lamtim, Wirham Riadi, mengatakan, penyebab berubahnya jadwal tahapan pilkades serentak karena di dalam Perda No. 1 Tahun 2019 pada pasal 6 menyebutkan pilkades serentak satu hari di satu wilayah.

Klik Gambar

Pasal 31 apabila ada Desa yang tidak memenuhi dua syarat calon maka diberikan waktu 20 hari kemudian.

“Kalau 30 Oktober Asumsi Periode Pertama jika semuanya memenuhi Syarat. Ternyata ada satu Desa yakni Desa Siraman Kecamaan Pekalongan yang tidak memenuhi syarat dua calon, maka amanah konstitusi kita harus undur 20 hari dari Proses pembukaan kembali ketemunya 20 November,” ucap Wirham Riadi, saat dihubungi Awak Media, Jumat, 20 September 2019.

Baca Juga :   Harapan Masyarakat, Sumatera Akan Menjadi Bagian Yang Akan Dibenahi Oleh Bapak Chairul Tanjung Jika Menang Berdamping Dengan Jokowi

Dinas PMD Lampung Timur telah menyampaikan perubahan jadwal tahapan pilkades serentak kepada seluruh panitia penyelenggara di Desa.

“Kalau waktu tidak mendesak, yang penting memenuhi ketentuan aturan,” ujar Wirham.

Menurutnya, sejauh ini tidak kurang dari 500 bakal calon Kades yang mendaftar kepada Panitia penyenggara di 152 desa dari 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur.

Baca Juga :   Karyawan RM Pindang Raya Diduga Meninggal Karena Sakit di Dalam Mess

“Terkait jumlah bakal calon Kepala Desa yang melebihi lima calon, saya belum tahu persis berapa Desa,” tutup Wirham.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Diduga ada Mark-Up Anggaran Perayaan Natal Bersama 2024

31 Desember 2024 - 12:32 WIB

Pantau Pelayanan Kesehatan, Komisi IV Pringsewu Sidak ke Rumah Sakit

23 Desember 2024 - 21:14 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

23 Desember 2024 - 11:51 WIB

Tulangbawang Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut

21 Desember 2024 - 14:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Berikan 7 Rekomendasi Perketat Pengawasan Pengusaha Tapioka

19 Desember 2024 - 20:31 WIB

Ela-Azwar Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GRANAT Lampung Timur

18 Desember 2024 - 18:54 WIB

Trending di Berita Terkini