Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Sep 2020 15:26 WIB ·

Enam Orang di Kejari Pringsewu Terpapar Corona


Enam Orang di Kejari Pringsewu Terpapar Corona Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu mengumumkan tujuh kasus positif Covid-19.

Salah satu kasus pasien positif Covid-19 tersebut adalah orang nomor satu di Kejari Pringsewu. Demikian dikatakan oleh Jubir Gustas Pringsewu dr.Nofly Yurni saat gelar press release kepada awak media, Rabu (2/9/2020) di aula Pemkab Pringsewu.

“Tuan A (49) ini adalah P06 yang baru saja pulang melakukan perjalanan dari Medan, Sumatera Utara, dan baru tiba di Kabupaten Pringsewu pada 26 Agustus,” papar Nofly.

Klik Gambar

Kemudian, lanjut Nofly, pada 27 Agustus P06 mengeluh batuk, pilek ,dan badan pegal-pegal. Dan P06 meminta petugas kesehatan di salah satu RS pemerintah untuk memeriksakan dirinya.

Baca Juga :   10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Kampung Tunggal Warga, Ini Identitasnya

“Setelah dilakukan rapid tes, hasilnya non reaktif. Akan tetapi merasa kondisinya tidak membaik, P06 kemudian mengunjungi salah satu RS Pemerintahan lagi untuk melakukan swab tes dengan hasil terkonfirmasi positif pada 1 September,” beber dia.

Diketahui saat ini, P06 sedang melakukan swakarantina mandiri di rumah dinasnya yang berada di Pringsewu Barat.

Kemudian hasil dari tracing, lima orang terdekat dari P06 yang merupakan Kajari Pringsewu tersebut berdasarkan hasil swab terkonfirmasi positif Covid. Serta sudah dilakukan sudah diisolasi di Rumah Singgah Covid-19, yakni P07, P08, P09, P10 dan P11.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Winarti dan DPRD Sepakati APBD 2022

“Hari ini, P08 sampai P10 sudah diungsikan ke rumah singgah Covid-19, sementara P08 swakarantina bersama P06,” tambahnya.

Lebih lanjut, di luar enam pasien positif dari Kejari Pringsewu, juga ada penambahan satu kasus dari kalangan masyarakat sipil. Yakni P12 (52) asal Kecamatan Gadingrejo.

“Pada 27 Agustus, P12 mengeluhkan gejala batuk kering, demam dan sesak nafas sejak lima hari sebelumnya. Setelah itu P12 memeriksakan diri ke salah satu RS swasta di Pringsewu dan di rawat di ruang isolasi RS tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Dewa Kadek Budia: Tegaskan Pentingnya Fakta dan Hukum Normatif dalam Putusan Majelis Hakim

Berdasarkan kronologi, P12 ini terpapar Covid setelah kontak dengan orang dari Provinsi Banten. Sehingga pada 31 Agustus dilakukan swab tes dan pada 1 September berdasarkan hasil swab terkonfirmasi positif.

“Saat ini P12 sudah di rujuk ke RSUD Pringsewu karena memerlukan tindakan medis lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

24 November 2024 - 09:26 WIB

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Trending di Berita Terkini