Menu

Mode Gelap

Lampung · 19 Jul 2019 15:20 WIB ·

Diduga Setiap Akhir Tahun, SDN Batu Badak Melakukan Pungli


Diduga Setiap Akhir Tahun, SDN Batu Badak Melakukan Pungli Perbesar

Lampung Timur(GS) – SDN Batu Badak diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada wali murid kelas VI dengan dalih uang jalan-jalan.

Menurut keterangan narasumber yang berinisial Y, mereka sudah terbiasa melakukan penarikan kepada wali murid setiap ahir tahun
dan sudah berjalan selama 4 tahun, namun belum pernah sampai ketelinga wartawan, ungkap nya.

Kami melakukannya penarikan bukan kemauan kami, kami di perintah kepala sekolah pak yakup S,pd.

Klik Gambar

Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, wartawan Gema Samudra mencoba menemui kepala sekolah Yakup S.pd diruang kerjanya, saat dikonfirmasi,
“itu memang benar adanya penarikan tersebut,begini saya jelas,
Semua itu untuk mereka, lagi pula apa yang dipungut tak lebih untuk mereka sendiri,
namun beberapa item yang saya tidak tau, tau taunya sudah diel, ungkapnya.

Baca Juga :   "GPN Bongkar Arogansi Dinas Pendidikan : Kasus Lama Dianggap Tak Penting!

Ditempat yang berbeda, wartawan Gema Samudra menemui nara sumber berinisial S, S mengatakan, masalah pungutan kami sudah koordinasikan dengan kepala sekolah Yakup S.pd, kami tak mungkin melakukan jika tidak ada perintah dari kepala sekolah.

Lanjutnya, penarikan khusus kelas, VI jumlah siswa 48 siswa, uangnya digunakan dengan rincian sebagai berikut;
1,photo khopi SKHU,30,000,ribu rupiah.
2,untuk photo,20,000,ribu rupiah.
3,uang kenang kenangan,100,000,ribu rupiah.
4,untuk jalan jalan,150,000,ribu rupiah.
Jumlah keseluruhan total,300,000,ribu rupiah.

Namun dalam hal ini bahasa yang di sampaikan oleh korwil dwi hastuti Spd.
dengan jelas dan lantang ia mengatakan,
“Saya jelaskan kepada semua wartawan, Biro, semuanya belajar dulu juklak juknis Bos, Ini bahasa saya, kalau mau merekan, rekam,
Expos jika perlu,
Karna selama ini belum pernah ada yang berani merekam saya.

Baca Juga :   Peserta Didik MAN 1 Bandar Lampung Raih 9 Penghargaan KOSSMI Tingkat Nasional Tahun 2023

Agar sampean tau
mulai dari SDN,03 gunung raya sampai di SDN 1 ,SDN 2 bungkuk semuanya melakukan hal semacam itu,
Coba sampean tanya di sekampung udik pasti sama,
Saya rasa seluruh lampung timur melakukan hal yang sama seperti di SDN batu badak,
Kenapa, karena itu tidak melanggar aturan,
Lagi pula sampean belajar dulu tentang pendidikan agar enggak mentok, nanti malu kalau mentok, saya juga sudah bilang sama raja bandar dan herman wiro,
Jika mau masuk di wilayah marga sekampung belajar dulu juklak juknis Bos masalah pendidikan, makanya dia tidak berani dengan saya, kalah yuni dia dengan saya,
Herman wiro itu, sama seperti yang saya bilang sama raja bandar, makanya mereka enggak mau main main dengan saya, kalah yuni mereka”, tutup korwil.

Baca Juga :   Buka Musrengbang : Gubernur, Tingkatkan SDM dan Pembangunan Menuju Lampung Berjaya

Meski sudah ditetapkan,
Pungutan liar masih tetap saja terjadi,
Seperti yang terjadi di SDN Batu Badak, Kecamatan Marga sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Bagi instansi yang terkait jangan biarkan pungli yang merajalela jangan pandang orang susah atau berada.

P:(Muntiri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini