Menu

Mode Gelap

Lampung · 30 Nov 2019 11:18 WIB ·

Diduga Pekerjaan Dana Desa (DD),di Desa Batu Badak Asal jadi


Diduga Pekerjaan Dana Desa (DD),di Desa Batu Badak Asal jadi Perbesar

Lampung Timur(GS) – Seharusnya semua kepala Desa memberikan contoh yang baik terhadap rakyat yang selalu menginginkan kemajuan untuk Desanya masing-masing,bukan nya mengajari masarakat untuk bekerja asal jadi demi meraub keuntungan yang memuaskan untuk memperkaya diri sendiri.

Seperti yang terjadi di dusun talang wojo,Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur,
dengan adanya temuan temuan ini di lapangan, di dusun talang wojo,desa batu badak,wartawan gemasamudra mencoba menanyakan “dimana papan nama/pelang proyek” kepada salah satu tukang yang mengaku bernama Budi,mamun sang tukang menjawab, “saya enggak tau mas kalau masalah itu saya cuman disuruh bekerja sama pak lurah ismail,jadi saya cuman pekerja aja,”ungkap pak Budi.

Klik Gambar

Selain dari itu untuk TPK nya pun enggak jelas juga,meski ada namun susah untuk ditemui, dengan ada temuan dugaan pembangunan dana desa yang tak jelas seperti proyek siluman,kepala Desa pun susuh untuk ditemui dengan cara siang hari menemui sang kades namun tak pernah ada di tempat ,dirumah atau dikantor ,jika sore hari mungkin tak layak bagi seorang media berkunjung lewat waktu yang sudah menjelang senja.

Baca Juga :   Sukses Pemilu 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Berkat Kepemimpinan Qudrotul Ikhwan

Dengan adanya temuan pekerjaan yang diduga tak sesuai dengan juklak/juknes yang di tetapkan oleh pemerintah sudah patut dicurigai ada penyimpangan didalam pembangunan dana desa tersebut.

Dengan terbitnya berita ini kami selaku media berhatap kepada Pendamping Desa ,Kasi Pmd,beserta Pak Camat,dan seluruh pengamat desa,bekerjalah yang sesuai dengan tupoksi masing-masing maka semua diadakan setiap desa diberi perangkat desa agar setiap desa ada yang kontrol dan memantau pekerjaan dana Desa supaya bisa berdiri sesuai dengan juklak/juknis yang ada.

Baca Juga :   Terdakwa Qomaru Zaman Dituntut Denda Subsider Penjara

Penulis: Muntiri

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

PLT,kakam Tri tunggal jaya salurkan BLT,DD tahap pertama kepada 35 KPM

4 April 2025 - 19:53 WIB

H+4 Idul Fitri 1446H, Pantauan Petugas Pos Pam dan Pos Yan Arus Balik Terpantau Lancar

3 April 2025 - 14:55 WIB

Warga Lampung Timur Apresiasi Open House Bupati Ela Siti Nuryamah Pada Idul Fitri

1 April 2025 - 22:09 WIB

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Peduli Bencana Myanmar, Kodim 0429/Lamtim Galang Dana

1 April 2025 - 12:00 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah: Idul Fitri Momentum Mempererat Persaudaraan

31 Maret 2025 - 15:47 WIB

Trending di Berita Terkini