PRINGSEWU (GS) – Dana Desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN, yang ditujukan khusus untuk desa. Penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus dipatuhi, diantaranya yakni untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa dan penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.
Realisasi penggunaan dana desa Tahun 2024 Pekon Banyumas Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung di tahap I (satu) fokus pada pembangunan infrastruktur pembuatan saluran Drainase dengan volume 257 meter tipe 50 yang berlokasi di RW/RT 01/01 dengan pagu anggaran sebesar Rp122.874.000,.
Dikatakan Wasino, Kepala Pekon Banyumas bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 melibatkan dua aspek utama yaitu Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat, maka dari itu melalui Dana Desa Tahun 2024 tahap I direalisasikan untuk pembangunan Drainase.
“Melalui Anggaran Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2024 sesuai dengan perencanaan dan kesepakatan hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Hippu Pemekonan dan sepakat sekian persen Dana Desa digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur salah satu Drainase,” kata Wasino. (EP)