KALIANDA, (GS) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan entry meeting dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara virtual dari kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (27/1/2021).
Di Kabupaten Lampung Selatan, entry meeting diikuti Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin berserta seluruh pejabat utama dan para Kepala OPD terkait dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.
“Kami mohon maaf, kegiatan entry meeting ini dilaksanakan secara daring, karena masih dalam kondisi pandemi. Mari kita memanjatkan doa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita diberi kekuatan melewati pandemi ini,” kata Andri Yoga mengawali sambutannya melalui video conference.
Andri Yogama menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. Dia menyatakan, selama 30-35 hari kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.
“Insya Allah akan dimulai hari ini, Rabu, 27 Januari 2020. Nanti secara teknis para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah,” ungkapnya.
Andri Yogama menambahkan, meski masih dalam kondisi pandemi, pemeriksaan akan dilakukan secara offline. Untuk itu, dirinya meminta para kepala daerah menunjuk liaison officer yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Jadi nanti kami akan berkunjung ke pemerintah daerah. Tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Andri Yogama juga mengingtakan kepada para kepala daerah untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Jadi, jika ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” tukas Andri Yogama.
Dirinya juga meminta para kepala daerah untuk tidak menjanjikan atau memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah.
“Kami berharap bapak ibu tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS. Kami hanya menilai, apapun nilainya itu hasil kerja keras dari bapak ibu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. (Red)