Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mar 2020 10:55 WIB ·

Bandar Narkoba di Menggala Selatan Dibekuk Polisi


Bandar Narkoba di Menggala Selatan Dibekuk Polisi Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang (GS) – Seorang terduga Bandar Narkoba berinisial BJ (32), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), dibekuk oleh Satuan Rerserse Narkoba Polres setempat.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro, SIK membenarkan bahwa pihaknya telah membekuk seorang terduga Bandar Narkoba di wilayah Menggala.

Baca Juga :   Tim Penggerak PKK Ajung Mengadakan Senam Bersama dan Penanaman Pohon Tomat di Pos Koramil 029 Ajung

“Ya, petugas kami hari Selasa (17/03/2020), sekira pukul 16.30 WIB berhasil membekuk seorang terduga Bandar Narkoba berinisial BJ, saat sedang berada di rumahnya,” ujar AKP Boby, Jum’at (20/03/2020).

Klik Gambar

Terduga Bandar Narkoba yang dibekuk

Tambahnya, dari rumah terduga Bandar Narkoba tersebut petugas kami berhasil mengamankan (BB) berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 6,25 gram, kotak rokok merk Magnum warna biru, tisu warna putih, plastik klip kosong, handphone (HP) merk Xiaomi warna abu-abu dan HP merk Nokia warna hitam.

Baca Juga :   Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas, Kapolres Tuba : Berikut Program Unggulan

Terduga Bandar Narkoba ini, dibekuk oleh petugas lantaran membuat resah warga karena kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi sabu.

Saat ini terduga Bandar Narkoba tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Trending di Berita Indonesia