Jember, GEMASAMUDRA.COM – Kegiatan cipta kondisi pemeliharaan keamanaan dan ketertiban masyarakat oleh Polsek Patrang dimulai dengan apel pukul 23.30 Jum’at malam (21/5/). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo bersama Jajaran Polsek Patrang Polres Jember di beberapa wilayah di Kecamatan Patrang, pukul 12.00 hingga 4.00 Wib pagi, Sabtu 22 Mei 2021.
Dalam giat yang dilaksanakan Kapolsek Patrang dan jajaran menyebar dibeberapa wilayah yang sering dijadikan aksi balap liar utamanya di kelurahan baratan dan dibeberapa titik lainya yang dibuat ajang untuk aksi balap liar oleh sejumlah pemuda.
“Beberapa titik antisipasi rawan balap liar dan tindakan kriminal lainya kita lakukan patroli, beberapa antisipasi sudah rutin kami lakukan bersama jajaran, sasaran utama kita fokus pada arah Jalur propinsi utamanya di wilayah kelurahan Baratan dan di beberapa titik wilayah lainya.” Jelas Kapolsek saat dikonfirmasi.
Sebanyak 23 anak muda dan 18 sepeda motor diamankan di Mapolsek Patrang. Para pemuda yang diamankan langsung mendapatkan pembinaan dan arahan, baik oleh Kapolsek dan para personil pukul 1.44 sampai 4.00 Wib.
Menurut Kapolsek sepeda motor bisa diambil dengan syarat semua kelengkapan sepeda motor ditunjukan baik itu surat motor dan motor dikembalikan sesuai standart. Kapolsek Patrang juga memanggil para orang tua yang bersangkutan yang mengambilnya langsung di Mapolsek Patrang.
“Kami harus memberikan himbauan dan pengarahan agar mereka tidak mengulangi lagi, dan ada efek jera untuk kedepanya, kami lakukan ini karena ini adalah kewajiban kami untuk mengingatkan agar kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga untuk di wilayah Kecamatan Patrang khususnya.” Ungkap AKP Heri Supadmo.
“Kami akan lakukan segala bentuk upaya agar mereka sadar pentingnya menjaga kondisi lingkungan wilayah yang kondusif, salah satunya para orang tua juga bisa mengingatkan akan pentingnya memberikan pemahaman kepada anak anaknya, agar jangan sampai melakukan hal – hal yang sekiranya bisa membuat resah masyarakat dengan melakukan aksi balap liar.” Tambahnya.
Antisipasi rutin tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan mencegah adanya aksi balap liar serta Kegiatan cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Patrang dengan sasaran dibeberapa titik wilayah rawan balap liar serta tempat kerumunan, hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak penyebaran Covid -19.
Kapolsek Patrang menuturkan kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan rutin dan terus akan dilakukan saat masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Kami akan selalu rutin laksanakan kegiatan ini, apalagi menyangkut ketertiban serta keamanan masyarakat dan juga untuk mencegah dampak penyebaran Covid-19.” Pungkas Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo.