Jember, GemaSamudra – Dengan adanya Kejadian pada hari Jum’at 16 Februari 2024 sekitar Pukul 10.00 WIB salah satu Caleg dari partai Nasdem Bapak Jumadi yang Merasa Surat suaranya di hilangkan datang ke PPK kecamatan Ajung dan ingin membuka Kotak suara TPS 35 Desa Pancakarya.
Kejadian tersebut menjadi Berita Nasional yang tersebar di Media Televisi , Media Cetak dan Media online, Bahkan di Media Sosial Instagram, FB dan TikTok.
Dari video yang beredar bapak Jumadi Made selaku Caleg No 6 dari Partai Nasdem menyampaikan bahwa Suaranya sejumlah 15 Suara sudah dihilangkan, dan menuntut keadilan agar suara tersebut di kembalikan.
Selasa 20 Februari 2024 salah satu Anggota KPPS 35 Desa Pancakarya datang ke Mapolres Jember Untuk Melaporkan Salah satu Caleg Nasdem No urut 6 Bapak Jumadi.
Riami Permatasari salah satu Anggota KPPS 35 saat dikonfirmasi Awak Media Menyampaikan ” Saya Merasa di rugikan dengan adanya Video yang Beredar pada tanggal 16 Februari 2024″.
Nama baik saya tercemar video tersebut viral menjadi Berita Nasional, padahal semua tuduhan yang di tuduhkan ke saya tidak mempunyai dasar.
Ada Beberapa hal yang dituduhkan ke saya di antaranya :
1. Saya Menjadi anggota KPPS tidak mengikuti Prosedur,Padahal saya ikut pendaftaran, Tes kesehatan juga, semua itu bisa dicek di PPS .
2. Saya dituduh tem sukses caleg dari
partai PAN Safa Ismail,padahal saya
bukan team nya.
3. Saya dituduh menjual suara Jumadi ke
partai PAN padahal di situ Suara partai
PAN kosong.
4.Saya di tuduh Intervensi k eanggota
KPPS padahal saya hanya Anggota.
Dari 4 aitem diatas adalah intisari dari video yang beredar, Saya merasa malu mas karena temen temen saya banyak yang telpon tentang kebenaran berita tersebut, imbuhnya.
Mungkin kapan hari saya masih bisa bertahan mas menahan malu, akhirnya saya konsultasi dengan Teman saya advokat dan kesimpulan nya saya harus melaporkan ke Polres Jember.
Alkhamdulillah mas kemarin Laporan saya di terima oleh SPKT dengan No STTLPM/173/II/2024/SPKT Tanggal 16 Februari 2024, Pungkasnya. (MGG)